Menindaklanjutin
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 38/SE/2021 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022, dengan ketentuan sebagai berikut ;
Ketentuan Umum[1.] Pendaftaran peserta didik mutasi sesuai dengan daya tampung yang tersedia secara daring
[2.] Persyaratan pendaftaran
a. Foto copy sertifikat Akreditasi Sekolah
b. Foto copy Nilai Rapor semester Genap tahun pelajaran 2020/2021
c. Foto copy Ijazah yang di legalisir
[3.] Mengikuti tes seleksi yang diselenggarakan SMA Negeri 29 Jakarta secara daring
[4.] Tes tertulis dengan mata pelajaran ( Peminatan IPS )
a. Matematika
b. Bahasa Indonesia
c. Ekonomi
d. Sosiologi
e. Geografi
Daya Tampung Kelas XI IPS = 11 Siswa
Jadwal kegiatan[1.] Pendaftaran tanggal 12-13 Juli 2021 secara daring kriteria seleksi adalah hasil tes yang diadakan sekolah ( bobot 60% ) dan rata-rata nilai rapor semester genap ( bobot 40% )
[2.] Seleksi 14 Juli 2021 secara daring
[3.] Pengumuman hasil tgl 16 Juli 2021secara daring
[4.] Lapor Diri siswa yg di terima tgl 16-17 Juli 2021 pukul 08.00 - 15.00
- Link Pendaftaran
Silahkan Mendaftar di Sini(admin/Jakarta)